Sekretaris Disdukcapil Hj Farida Mooduto MM
FajarTotabuan.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong melalui Sekretaris Disdukcapil Hj Farida Mooduto MM mengatakan bahwa Angka perceraian dari tahun 2015 ke Tahun 2016 mengalami peningkatan drastis.
"Saat tahun 2015 lalu Kabupaten Bolmong memiliki 29 kasus perceraian, sedangkan pada 2016 mengalami peningkatan yakni ada 38 kasus perceraian,” ungkap Mooduto.
Dirinya menambahkan bahwa data tersebut berdasarkan data yang ada di Disdukcapil Bolmong. Menurutnya, hal tersebut terjadi rata-rata didominasi oleh pasangan muda.
“Paling banyak disebabkan oleh faktor ekonomi. Itu sekira 60 persen, disusul dengan masalah selingkuhan, kemudian Kekerasan Dalam Tumah Tangga," pungkasnya.
Berdasarkan data Disdukcapil Bolmong, setelah dikalkulasi jumlah angka perceraian di Kabupaten Bolaang Mongondow akan terus naik mengingat ada beberapa berkas yang masih tersisa di Tahun 2016 yakni 48 putusan.
“Kalau dilihat data yang masuk dari putusan pengadilan tahun 2015 lalu, ada 52 putusan perceraian, ada 29 yang mengurus berkas akta perceraian di Disdukcapil, kemudian tahun 2016 masih ada 48 putusan pengadilan yang tersisa dan yang sudah mengurus akta perceraian ada 38, ini artinya perceraian di Bolmong tahun 2016 mencapai 86 kasus," ungkapnya. (SVG)
FajarTotabuan.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong melalui Sekretaris Disdukcapil Hj Farida Mooduto MM mengatakan bahwa Angka perceraian dari tahun 2015 ke Tahun 2016 mengalami peningkatan drastis.
"Saat tahun 2015 lalu Kabupaten Bolmong memiliki 29 kasus perceraian, sedangkan pada 2016 mengalami peningkatan yakni ada 38 kasus perceraian,” ungkap Mooduto.
Dirinya menambahkan bahwa data tersebut berdasarkan data yang ada di Disdukcapil Bolmong. Menurutnya, hal tersebut terjadi rata-rata didominasi oleh pasangan muda.
“Paling banyak disebabkan oleh faktor ekonomi. Itu sekira 60 persen, disusul dengan masalah selingkuhan, kemudian Kekerasan Dalam Tumah Tangga," pungkasnya.
Berdasarkan data Disdukcapil Bolmong, setelah dikalkulasi jumlah angka perceraian di Kabupaten Bolaang Mongondow akan terus naik mengingat ada beberapa berkas yang masih tersisa di Tahun 2016 yakni 48 putusan.
“Kalau dilihat data yang masuk dari putusan pengadilan tahun 2015 lalu, ada 52 putusan perceraian, ada 29 yang mengurus berkas akta perceraian di Disdukcapil, kemudian tahun 2016 masih ada 48 putusan pengadilan yang tersisa dan yang sudah mengurus akta perceraian ada 38, ini artinya perceraian di Bolmong tahun 2016 mencapai 86 kasus," ungkapnya. (SVG)
Post A Comment:
0 comments: