Lokasi Pembuatan Waduk Di Desa Kuwil, Kabupaten Minahasa Utara
FajarTotabuan.com - Proyek besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk membuat waduk di Desa Kuwil, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ternyata diselimuti masalah yang krusial.
Pasalnya pembangunan Waduk di Desa tersebut, diduga mengancam situs budaya adat Minahasa yakni Waruga. Keadaan ini pula membuat respon sejumlah komunitas dan organisasi adat hingga mendatangani kantor Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
Dengan menamai Jaringan Komunitas Budaya Minahasa, sejumlah organisasi dan komunitas adat Minahasa tersebut membawa issu pokok "Save Waruga, Save Minahasa".
Dalam 7 butir tuntuttan yang mereka bawa terdapat butir mengutuk tindakan pengrusakan waruga, menolak relokasi waruga-waruga serta meminta pemerintah bertangungjawab atas pengrusakan yang telah terjadi.
"Ada usaha sistematis membunuh kami, adat Minahasa, karena pembangunan waduk disitu ada situs budaya sejarah para pendiri Tonsea," ujar Nixon Karundeng, kamis (10/11), saat mengaduh pada sejumah anggota DPRD Sulut.
Senada dengan itu, anggota yang tergabung dalam Jaringan Komunitas Budaya Minahasa mengatakan kerusakan budaya di Kuwil telah diselimuti dengan pembangunan Insfrastruktur. "Terlebih di zaman sekarang mereka berfikir itu bagian dari penyembahan berhala," tungkas Iswan Sual yang juga perwakilan dari Pinaesaan Tontemboan.
Aksi yang yang berlangsung kamis siang itu, massa aksi menggunakan pakaian adat Minahasa dan di sambut semjulah anggota DPRD seperti Julius Jems Tuuk, Ardy Imban, Rocky Wowor, James Karinda dan Fanny Legoh. (Arm)


Post A Comment:
0 comments: