FajarTotabuan.com - Anggota DPRD Sulut yang berasal dari dua Komisi I dan IV berjanji mengawal keluhan yang di sampaikan sejumah organisasi adat Minahasa yang menamai diri pada kamis (10/11) siang, sebagai Jaringan Komunitas Budaya Minahasa.
Keluhan yang meminta agar tidak ada pengrusakan situs budaya Waruga di Desa Kuwil, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang diduga akibat proyek pembangunan waduk sangat diapresiasi oleh Anggota Legislator Sulut.
Sekertaris Komisi II, Rocky Wowor mengatakan situs budaya memang harus dijaga bersama karena itu peninggalan dari para leluhur. "Saya dan rekan-rekan pasti akan mengawal aspirasi yang sudah di sampaikan," ungkapnya.
Anggota Komisi I Ardy Imban juga mengatakan meski diriya berasal dari Daerah Pilihan (Dapil) Bolmong Raya tapi tetap dan wajib menjaga situs budaya yang ada di Minahasa. "Karena adat Bolmong dan Minahasa sudah menyatu lewat perkawinan silang yang sering terjadi," tuturnya.
Sementara Ketua Komisi IV, James Karinda mengatakan aspirasi ini sangatlah baik, terlebih kata Karinda saat ini Komisi IV tengah menggagas Perda budaya. "Yang natinya ini (Perda-red) akan memperkuat hukum perlindungan situs budaya," jelasnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi I Julius James Tuuk sangat mengapresiasi kedatangan Jaringan Komunitas Adat Minahasa dengan menggunakan pakaian adat Minahasa. "Besok Komisi I dan IV akan melakukan tinjaun lapangan," katanya.
Sekertaris Komisi IV Fanny Legoh juga mengatakan berkat para leluhur bangsa Minahasa tidak pernah dijajah bangsa Belanda. "Karena bangsa Minahasa dan Belanda sudah membuat perjanjian akan saling bahu-membahu," pungkasnya.(Arm)


Post A Comment:
0 comments: