Saat SVR Sedang Memimpin Rapat Dengar Pendapat Terkait PErsoalan Taksi Gelap Di Sulut, Selasa (11/10)./Foto Arm
FajarTotabuan.com - Merebaknya taksi gelap di Sulawesi Utara (Sulut), tak lepas dari keinginan masyarakat menggunakan layanan transportasi antara Kota tersebut. Disisi lain pengusaha Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ada di terminal terus menjerit kurangnya penghasilan yang diperoleh, karena keadaan tadi.
Fenomena ini terus terjadi, hingga menjadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat. Entah siapa yang salah ?, menjadi pertanyaan yang sulit dijawab.
Bahkan, dalam Hearing yang gelar, selasa (11/10), oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut dengan intansi terkait layaknya Dir Lantas Polda Sulut, Kasat Lantas Manado, Dishub Provinsi Sulut, serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) tak mampu menemukan kesekapatan yang tepat hingga jajak pendapat itu, harus ditutup oleh Wakil Ketua Steven Vreeke Runtuh (SVR).
Karenanya, dalam Forum sendiri memiliki berbagai penafsiran, dari AKDP bus yang membludak hingga bus tak memberikan pelayanan yang baik serta instansi Pemerintah tak kerja maksimal dalam menertipkan taksi gelap, tersaji pada diskusi siang itu.
Ketua Komisi I, Ferdinand Mewengkang sependapat dengan Anggota legislatif (Aleg), Hi Amir Liputo dengan mengatakan terdapat kurangnya pelayanan seperti bus tak layak pakai serta terminal yang kurang baik menjadi kurangnya minat masyarakat menggunakan bus, dan itu perlu dibenahi. "Kesimpulannya saja kita semua harus taat pada aturan," ujar Mewengkang.
Sementara Kasat PJR Polda Sulut AKBP Syamsuri Anang menjelaskan pangkalan bayangan memang mengganggu lalulintas karena jumlah yang begitu banyak. Akan tetapi, Keadaan ini, di ungkapkan Anang karena perizinan tak selektif dalam mengeluarkan izin.
"Perizinan mengeluarkan izin sudah melapaui batas hingga kita sulit mengidentifikasi mana taksi gelap dan bukan," ujar AKBP Anang.
Dirinya juga menambahkan, contoh saja jalur Manado-Molibagu dari kapasitas 15 izin yang dikeluarkan sudah capai 80. "Mereka punya ijin jadi kita tidak bisa tangkap, mudah-mudahan ini kita bisa dapat data lengkap berapa jumlah kendaraan apakah stastusnya angkutan sewa atau angkutan sewa plat hitam jadi kami bisa amankan," jelasnya.
Disis Lain, AKBP Anang juga menuturkan kekurangan yang terjadi diterminal yakni adanya over kapasitas kendaraan, Bus tak layak pakai, hingga pengemudi yang punya kualifikasi ijin mengemudi. "Ini menjadi penumpang takut juga, jadi jangan kambing hitamkan Taksi gelap saja," pungkasnya.
Disisi lain, Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Roy mengakui mengamankan taksi gelap sangalah sulit. Karena keadaan yang modern jadi mereka (Taksi gelap-red) tak perlu pangkalan tapi hanya melalui seluler saja untuk janjian ketemu. "Orang bilang semakin kita melakukan penertiban semakin juga mereka berupaya," akuinya.
Diakhir rapat, SVR selaku memimpin rapat mengatakan akan memanggil beberapa intansi terkait yang sudah mengeluarkan izin tersebut. Dan juga pemerintah provinsi diingkatkan harus lebih tegas dalam melihat fasilitas pangkalan berijin dan menidak tegas pangkalan tak berijin."Lihat Juga standard terminal yang ada, juga kelayakan bus yang ada terminal," tandasnya. (Arm)


Post A Comment:
0 comments: