FajarTotabuan.com - Sungguh nasib yang tak baik diterima oleh kebanyakan Kepala Lingkungan (Pala) dan Ketua RT yang ada di Kota Bitung. Ditengah kegembiraan perayaan hari ulang tahun (Hut) Kota Bitung ke-23, tak dapat dirasakan oleh mereka.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung belum membayar upah sekitar 1200-an lebih pala dan ketua RT. Sementara disitulah mereka memperoleh penghasilan sebagai ujung tombak Pemeritah yang nantinya dinikmati oleh keluarga.
Nasib buruk itu, nampanya tak dapat ditahan lagi. Sehingga, dibawah koordinasi LSM Snak Markus Sulut, mereka (Pala dan RT-red) harus menggelar aksi disejumlah titik pada senin (10/10), hanya untuk memperoleh hak mereka yang harus diberikan Pemkot Bitung.
"1200 lebih yang belum terbayar, bulan April sampai dengan Agustus Kepala Lingkungan dan kepala RT Kota Bitung dan Lembe," ujar Ketua RT 6 lingkungan 5 Manembo Nembo Atas, Iren Dalope, kepada awak media, di depan kantor DPRD Sulut.
Nasib buruk itu tak hanya sampai di upah mereka yang belum dibayarkan, mereka juga diberhentikan tanpa surat keputusan (SK), bahkan hanya diberitahu lewat pesan singkat seluler.
"Bulan Agustus 2016 diberhentikan tapi tidak ada SK, hanya lewat SMS dan penyampaian dari pak Lurah," akui lagi Dalope, pukul 13.00 Wita.
Upah keseluruhan mencapai Miliyaran itu, berasal Rp 8,750,000 per Pala sedangkan untuk Ketua RT 6,250,000 per orang selama bulan April sampai Agustus dengan total 1200 pala serta ketua RT yang belum dibayarkan. "Upah Ketua RT Rp1.250.000 Pala 1.750.000 pala belum terbayar," beber Dalope. (Arm)


Post A Comment:
0 comments: