Saat Rapat Pansus Dan Pokja Zonasi Tengah Berlangsung, senin (24/10). / foto : Arm
FajarTotabuan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Panitia Khusus (Pansus) Zonasi meminta pergantian lahan akibat penambahan ruang akibat penataan zonasi harus pro rakyat.
Permintaan pansus tersebut lahir saat membahas Draft Zonasi pada Bab IX pasal 23 ayat 1 tentang hak masyarakat pada hari senin (24/10).
Anggota pansus, Hi Amir Liputo mengatakan saya sebagai wakil rakyat sepekat-sepakat saja tapi harus ada payung hukum.
"Karena bagi sih A pergantian 1 juta cukup tapi bagi sih B tidak layak itu harus ada payung hukumnya," ujarnya, sembari mengatakan pergantian lahan harus pro rakyat.
Senada dengan itu, politis partai Golkar Edison Massengi mengatakan harus ada aturan yang mengatur pergantian lahan. "Ini memang harus ada acuannya," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, Ronald Sorongan akan mengatur pedoman pergantiannya.
"Nanti kita akan tambahkan pengaturannya," tungkasnya. (Arm)


Post A Comment:
0 comments: