Saat Kegiatan Sosialisasi Disdukcapil Bolmong Temgah Berlangsung
FajarTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2016 yang bertempat di Gedung Rahmadina Lolak sekitar pukul 10.00 Wita pada Kamis, (14/09).
Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung SH yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, Perbaikan Data kependudukan bagi masyarakat sangat penting dilakukan, untuk itu dirinya berpesan kepada para peserta Sosialisasi agar dapat memahami materi yang diberikan karena berkaitan tentang regulasi.
"Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, terdapat perubahan mendasar dalam penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Sehingga tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta meningkatkan kualitas dan kuantitas penerbitan dokumen kependudukan bagi seluruh penduduk,” Ucap Bupati saat membuka Sosialisasi tersebut.
Dirinya pun juga berharap dengan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas penerbitan dokumen kependudukan, termasuk percepatan perekaman dan penerbitan e-KTP serta kepemilikan akta-akta, diperlukan persamaan persepsi dan pemahaman yang utuh dari substansi undang-undang bagi aparatur pemerintah dan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Pj Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung SH, Assisten 1 Drs Chris Kamasaan, Kadis Dukcapil Iswan Gonibala, Sekretaris Disdukcapil Mariani Masagu, Kepala-kepala SKPD Bolmong, Seluruh Camat se Bolmong, Seluruh Sangadi se Bolmong, Tokoh Masyarakat, LSM, dan Pers.(SVG)


Post A Comment:
0 comments: