FajarTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Bolaang Mongondow (Dishubkominfo) Drs Eka Putra UtamaKorompot MSi menepis wacana dan isu yang disampaikan oleh Fraksi Kebangkitan Nasional Sejatera (F-KNS) DPRD Bolmong saat menyampaikan pandangan fraksi di sidang Paripurna Penetapan Ranperda perubahan APBD Bolmong Tahun 2016.

Seperti yang dikemukakan juru bicara F-KNS Cindra YP Opod saat menyetujui Ranperda APBD-P Bolmong tahun 2016 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Fraksi KNS menyuguhkan beberapa catatan untuk dijadikan pertimbangan yakni salah satunya memberikan masukan kepada Pj Bupati untuk melarang penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

"Catatan yang kami sampaiakn kepada Pj Bupati agar melarang penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik, misalnya melarang Mobil Dinas Patwal Dishubkominfo agar tidak digunakan  untuk mengawal salah satu calon kandidat Bupati," ungkap Cindra saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/09).

Mendengar perkataan Aleg DPRD Bolmong dari Partai Nasdem tersebut, Kepala Dishubkominfo pun angkat bicara. 

Ia membantah terkait Penggunaan Kendaraan Dinas Perhubungan. Menurutnya, Kendis Dishubkominfo tidak pernah digunakan untuk kepentingan politik, apalagi untuk mengawal calon kadidat bupati. 

"Yang sebenarnya, Kendaraan dinas perhubungan digunakan oleh bendahara dinas ke Bank Sulut yang berada di Lolak, saat dalam perjalanan ada mobil kandidat yang di belakang, dan itu hanya kenbetulan saja," jelas Kepala Dishubkominfo, Drs Eka Korompot MSi saat dikonfirmasi pada Minggu, (30/09).

Eka kembali menanggapi bahwa yang namanya kendaraan dinas (kendis) di Dinas Perhubungan tetap harus menyesuaikan dengan aturan tentang larangan terhadap pengawalan secara beriring-iringan.

“Berkiblat pada aturan, Kendaraan Dinas tidak diperkenankan untuk mengawal iring-iringan, walaupun yang dikawal adalah Pejabat di Pemkab itu sendiri, apalagi digunakan untuk kepentingan politik," tutupnya.(SVG)

Post A Comment:

0 comments: