Ketua KPUD Bolmong Fahmi Ghazali Gobel./ist
FajarTotabuan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bolaang Mongondow (Bolmong) mengumumkan bahwa pada hari ini (29/09), pemasukan tanggapan dan saran calon Bupati dan Wakil Bupati akan segera di tutup. Segala Komentar dan Opini Masyarakat secara tertulis untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmong pasca selesai pendaftaran lalu, (23/09) akan jadi bahan pertimbangan kedepan.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua KPUD Bolmong Fahmi Ghazali Gobel bahwa penerimaan masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, dimulai sejak tanggal 23 s/d 29 September 2016, yakni pada pukul 08.00 s/d 16.00 WITA, di Kantor KPUD Bolmong.
“Masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati akan sangat membantu kami (KPU) dalam melakukan verifikasi administrasi,” kata Gobel pada Jum'at, (29/09).
Ia juga menjelaskan, tujuan diumumkannya nama-nama paslon pasca pendaftaran lalu dan segera membuka program ini, agar masyarakat Bolmong dapat memberikan masukkan dan tanggapannya, terkait Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang telah resmi mendaftar.
“Siapa saja bisa memberikan tanggapan atau masukkan, tapi tentu ada aturannya, yaitu disampaikan secara tertulis dan menyertakan foto copy identitas yakni KTP,” ujarnya.
Dirinya pun menambahkan bahwa KPUD Bolmong telah menjalankan kinerja sesuai dengan aturan dan tupoksi Peraturan KPU, dan sampai pada hari kedua penutupan pendaftaran bakal calon, hanya dua Paslon yang mendaftar yakni paslon Yasti Supredjo Mokoagow - Yanny Ronny Tuuk dan paslon Salihi Mokodongan - Jefri Tumelap.
“Guna melaksanakan ketentuan pasal 29 ayat 1, 2 dan 3 PKPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota dan berdasarkan hasil pendaftaran pasangan bakal calon yang telah kami laksanakan, maka kami langsung mengumumkan nama-nama bakal calon yang mendaftar, pada saat itu juga pasca pendaftaran,” tutupnya. (Syamriel).


Post A Comment:
0 comments: