FajarTotabuan.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sulawesi Utara (Sulut) kini mendapat saran yang hebat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
Saran tersebut, hasil dari sinkronisasi APBD Perubahan 2016, yang dibacakan ketua Komisi III DPRD Sulut, Adriana Dondokambey, kamis (29/09) siang tadi.
Sat Pol PP kini diarahkan untuk menertibkan pedagang-pedagang kecil yang menggantungkan hidup mereka di sebuah dagangan yang terletak di sekitaran kawasan jalan Ring Road.
"Sat Pol PP Provinsi Sulut dapat berkoordinasi dengan Pol PP Kabupaten/Kota untuk penertiban pedagang-pedagang di sekitaran jalan Ring Road," ujar Adriana membacakan hasil Sinkronisasi di rapat paripurna penetapan APBD-Perubahan 2016.
Sat Pol PP yang memiliki tupoksi untuk penertiban Peraturan Daerah (Perda) juga disarankan mengawal event tingkat nasional yang notabene menghadirkan pejabat-pejabat dan tamu penting lainnya.
"Juga kiranya Sat Pol PP selalu bersinergi dalam menghadapi kegiatan tingkat nasional yang akan dilaksanakan di Sulawesi Utara," jelasnya. (Arm)


Post A Comment:
0 comments: