Saat Gubernur Sulut Membawakan Sambutan, kamis (29/09).

FajarTotabuan.com - Kamis, (29/09) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi paripurnakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) perubahan tahun anggaran (T.A) 2016.

Paripurna yang dilaksanakan di aula Sekertariat DPRD Sulut, telah disetujui melalui hasil sinkronisasi dari keempat Komisi dengan Mitra kerja, yang dibacakan oleh Ketua Komisi III, Adriana Dondokambey.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IV, Rita Lamusu khawatir dengan tidak di realisasinya usulan yang di masukan dalam laporan hasil sinkronisasi.

"Kita mengusulkan program yang di alihkan dari program lain, itu bagian dari aspirasi yang kita serap," ujar Lamusu.

Sementara itu, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan setidaknya ada 15 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang di usulkan adanya pergesar anggaran.

"Ibu Rita Lamusu tidak usah khawatir, apa yang sudah disepakati pada pergeseran anggaran yang sudah dibacakan oleh ibu Adriana Dondokambey, Pemerintah Provinsi akan menindak lanjutinya," kata Olly pada kesempatan itu.

Olly juga mengatakan apa yang sudah disepakati dalam pembahasan, Pemprov Sulut akan konsisten menjalankan hal tersebut. Untuk saran-saran yang masuk lainnya, akan dipertimbangkan.

"Dalam perjalanan satu bulan ini akan ada efisiensi dari saran pergeseran anggaran dari DPRD seperti yang diminta kegiatan MTQ res area di Bolmong dan tarian Maengket di desa Sinindian, Minahasa dan kegiatan-kegiatan lainnya," tandasnya. (Arm)

Post A Comment:

0 comments: