FajarTotabuan.com - Berkembangnya usaha jasa transportasi antara kota taksi gelap di Sulawesi Utara (Sulut) membuat penghasilan para sopir dan pengusaha Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) menurun.
Saat Anggota DPRD Sulut Menerima Massa Aksi
Keadaan yang terjadi selama bertahun-tahun ini, tak kunjung mendapat perhatian pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut. Hal tersebut, membuat supir-supi bus AKDP di bawah koordinasi Organisasi Angkutan Darat (Organda) menggelar aksi di kantor Sekertariat DPRD Sulut, selasa (27/09).
Dalam aksi itu, massa meminta agar terminal taksi gelap segera ditertibkan. Karena menurut mereka AKDP telah di atur pada UU no. 29 tahun 2009 tentang lalu lintas.
"Sedangkan terminal taksi gelap tindak menyumbang pendapatan daerah, dan ini sudah terjadi bertahun-tahun," ujar Ketua DPC Manado, Veldi Kalo Moleong.
Veldi juga mengatakan penghasilan yang menurun membuat para supir angkut harus mencari kerjaan sampingan. "Bagaimana kita bisa menghidupi keluarga dengan membawa uang hanya Rp40ribu," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Legislatif (Aleg) Sulut, James Karinda mengatakan jika keadaan ini tidak segera di tindaki maka akan terjadi perselisihan. "Ini harus segera di selesaikan," kata Aleg Dapil Manado ini.
Sementara itu, Anggota Komisi III, Boy Tumiwa mengatakan akan segera menghadap pihak eksekutif untuk mengawal aspirasi ini. "Senin kita kawal aspirasi ini, kepada pihak eksekutif," pungkas Tumiwa.
Aksi yang terjadi disekertariat DPRD Sulut ini, diterima oleh tiga Aleg Sulut, yakni Anggota Komisi II, Rocky Wowor, Ketua Komisi IV, James Karinda dan Anggota Komisi III, Boy Tumiwa. Massa mendesak agar pihak legislatif segera mengeluarkan rekomendasi penertiban taksi gelap.(Arm)


Post A Comment:
0 comments: