FajarTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon Watung SH menyambut kedatangan tamu dari Desa Tongara yang berjumlah sekitar ratusan orang Petani pada Senin, (26/09).
Kedatangan para petani tersebut tak lain untuk menuntut keadilan terhadap lokasi perkebunan mereka yang belakangan oleh berbagai persepsi dianggap sebagai Kawasan hutan lindung.
Terdengar semarak, pendemo menyampaikan aspirasinya.
"Kami sudah puluhan tahun berkebun didaerah itu, tiba tiba kami dilarang oleh beberapa oknum katanya lahan itu merupakan area yang masuk kawasan hutan lindung, karena itu kami meminta keadilan ke pemerintah,” ucap para petani serentak di halaman kantor Bupati Bolmong, Lolak.
Hal tersebut dijelaskan juga dalam orasinya Irawan Damopolii, Sekretaris Lembaga Pemusyawaraan Pelayanan Publik Totabuan (LP3T).
"Kami menyampaikan aspirasi ini, sekaligus meminta kepada pemerintah agar secara transparan menjelaskan hukum tanah tersebut kepada petani Tongara,” ungkapnya saat berorasi di hadapan Pj Bupati Watung.
Mendengar penyampaian tersebut, Bupati Adrianus Nixon Watung SH menyikapinya untuk mengundang sepuluh perwakilan petani melakukan diskusi terkait lahan tersebut.
Terkait aksi masa tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Imran Nantundju angkat bicara. Menurutnya, bahwa lahan yang saat ini digarap oleh Petani itu, tidak masuk areal hutan lindung.
“Ini dibuktikan dengan surat keterangan SK Menteri Kehutanan Nomor 734 Tahun 2014, tentang alih fungsi lahan, dari hutan produksi terbatas menjadi APL," jelas Nandtuju. (Syamriel)


Post A Comment:
0 comments: