Saat Awak Media Mewawancarai Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw./Ist
FajarTotabuan.com - Diparipurnakannya PT Membangun Sulut Hebat (MSH) Perseroda, pada kamis (15/09) tadi membuka harapan baru bagi nyiur melambai.
Karena PT MSH ini nantinya akan mengelolah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Bitung. KEK sendiri telah ditetapkan pada PP No 52 tahun 2014 tentang KEK. Sedangkan untuk pengelolahnya tertuang dalam PP 100 tahun 2012 tentang penyelenggaraan KEK pasal 34 a ayat 1.
"Disamping itu, ketika pemda ingin mengalokasikan APBD ataupun APBN KEK Bitung untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas di dalam KEK Bitung seperti membeli tanah maka dibutuhkan suatu mekanisme untuk penyertaan modal dari pemda. baik provinsi maupun Kabupaten/Kota ke PT Membagun Sulut Hebat Perseroda," ujar Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw setelah menghadiri paripurna pagi itu.
Alhasil pembangunan ekonomi menjadi tujuan dari PT MSH seperti yang tertuang dalam PP no 100 tahun 2012 tentang penyelenggaraan KEK pasal 34 ayat 2.
"Bagi kami dengan terbentuknya PT Membangun Sulut Hebat Perseroda adalah menjadi landasan pijak dan peluang yang akan mengantar kita pada percepatan pembangunan daerah di tengah tekad untuk menjadikan Sulut menjadi pintu gerbang indonesia ke asia timur dan pasifik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," tambah Wagub kepada awak media. (Arm)


Post A Comment:
0 comments: