Ketua Baleg Sulut, Boy Tumiwa
FajarTotabuan.com - Banyaknya Program Legislatif Daerah (Prolegda) inisiatif Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang mengendap, membuat ketua Badan Legislatif (Baleg) angkat bicara.
Hal itu membuat, Baleg akan mengusulkan Prolegda harus segera di Revisi kembali. Pengusulan itu mencuat, akibat adanya ketambahan produk-produk Peraturan Daerah (Perda) yang harus segera dan pokok dilahirkan para anggota legislatif (Aleg).
"Baleg akan melakukan revisi Prolegda karena kita tahu juga APBD dan lainnya harus masuk dalam Prolegda. Walaupun terasa bukan diganggu tapi ini peraturan yang baru untuk disesuaikan," ujar, Ketua Baleg Boy Tumiwa, selasa (30/08) diruang kerjanya.
Dirinya juga menambahkan, alasan mendasar hingga Prolegda banyak yang menggendap adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 18 tahun 2016 yang memaksa semua aktivitas harus di sesuaikan dengan aturan tersebut.
"KUA PPS harus menyesuaikan dengan perubahan peraturan soal OPD. OPD sudah selesai tetapi ketika ada peraturan yang baru seluruhnya harus di sesuaikan dengan peraturan yang baru," tambahnya.
Dirinya mengakui, hal-hal tersebut yang membuat Prolegda Inisiatif terdiam. "Dengan ini terlihat Perda inisiatif belum berjalan," akuinya, kepada awak media. (Arm)


Post A Comment:
0 comments: