Wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut Saat Diwawancarai oleh Awak Media
FajarTotabuan.com - Sebanyak 406 mahasiswa Politeknik Negeri Manado yang mendapat sangsi cuti selama 1 tahun akibat terlambat membayar uang kuliah tunggal (UKT), akhirnya bisa bernafas legah.
Karena, sangsi mereka di cabut dan diberikan kesempatan untuk perpanjangan waktu pembayaran UKT. Hal tersebut, terjadi dari hasil kerja keras DPRD Sulut, melalui Komisi IV dan di kambulkan lewat rapat senat Perguruan Tinggi Politeknik Negeri Manado, yang di selenggrakan jumat pagi tadi.
"Apresiasi yang tinggi buat Direktur dan senat Politeknik Manado yang sudah mendengar suara Mahasiswa dan orang tuanya, sehingga pembayaran uang spp
Dapat di perpanjang sampai tgl 23-agustus 2016," ujar Wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut jumat (19/09) .
Lumentut juga menambahkan, atas kesempatan tersebut, sehingga perkuliahan 406 mahasiswa yang terkena sangsi dapat berjalan dengan baik lagi.
"Terima kasih juga buat komisi 4
yang sudah melaksanakan tugas dengan baik untuk tindak lanjut," pungkas WL. (Arm)


Post A Comment:
0 comments: