Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw
Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw (Foto:Arm)

FajarTotabuan.com - Sedikit waktu yang tersisa di tahun 2016 ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) merivisi Program Legislatif Daerah (Prolegda) yang masih tersendat di Badan Legislatif (Baleg).

Revisi Prolegda itu pun telah disetujui dalam rapat pimpinan (Rapim) senin, (01/08) kemarin, oleh seluruh utusan dari alat kelengkapan dewan (AKD).

Hal ini menandakan Prolegda yang nantinya lahir sebagai Ranperda serta dibahas akan dikocok kembali. Mana Ranperda yang lebih di Prioritaskan lembaga parlemen ini, untuk dilahirkan sebagai Perda, ditengah-tengah banyaknya kepentingan disetiap Ranperda tersebut, masih menjadi tanda tanya publik.

Sementara itu, ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw mengatakan revisi Prolegda akan finis setelah ada kajian dari setiap komisi-komisi yang ada.

"Rapat tadi bukan hasil, dan diserahkan pada komisi akan mengkaji, karena  komisi akan mengkaji sendiri mereka mampu tidak," ujarnya, senin (08/01) kemarin.

Hal ini menandakan lahirnya Ranperda kini berada ditangan setiap Komisi. "Yang kan membahas Ranperda komisi terkait kan," tambahnya lagi.

Disisi lain, anggota Badan Legislatif (Baleg), Amir Liputo menjelaskan revisi prolegda hanya akan mengkaji mana Ranperda yang akan di prioritaskan pada tahun ini.

"Prolegda ada 16 ada 5 yang ditambahkan jadi 21 karena sudah banyak jadi mana Perda yang akan di tunda ini dengan melihat kondisi dan kebutuhan masyarakat," ujar Liputo.

Amir menjelaskan, karena perda yang penting seperti RPJMD dan LKPJ dan lainnya harus di segera di lahirkan.

"Jadi kita lihat kalau ada perda-perda yang kita drop lada tahun depan, karena tahun depan kita juga belum ada perda," jelasnya. (Arm)

Post A Comment:

0 comments: