Kepala Distamben Bolmong, Ir Kartina Mokoginta
FajarTotabuan.com — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) melakukan penertiban di wilayah pasokan harga untuk LPG yang berukuran 3 kilogram (kg).
Ini dilakukan mengingat, beberapa pemasok sudah kedapatan menjual dengan harga diatas standar penjualan yang berkisar Rp35 ribu.
Tentunya hal ini mendapat perhatian yang sangat serius dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) mengingat kebutuhan warga Bolmong yang mengeluh akan harga LPG yang terlalu mahal.
Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Ir Kartina Mokoginta bahwa penjualan LPG berukuran 3kg di Kecamatan Dumoga Timur sudah melewati standar yakni diatas Rp18 ribu dan sudah berstatus Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Tentang informasi tersebut, kami akan melakukan kroscek di lapangan terkait adanya permainan harga tabung LPG 3 Kg,” ujar Kepala Distamben Bolmong pada Selasa (02/08).
Kartina menegaskan, jika di lapangan nanti kedapatan ada oknum yang sengaja menimbun LPG dan memasok dengan harga tinggi di pasaran, maka akan dikenakan sanksi yang tegas.
“Izinnya akan dicabut. Kami (Distamben) akan meminta kepada distributor LPG agar tidak menyalurkan ke agen yang sengaja menimbun atau mempermainkan harga itu,” tegasnya.
Kartina pun berharap agar para agen tidak menaikan harga LPG 3Kg secara sepihak mengingat akan kebutuhan warga yang sangat penting terhadap penggunaan LPG tersebut.
“Saat ini harga LPG di agen sekira Rp18 ribu,” katanya.
Hal ini senada dengan himbauan warga di Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Timur. Mereka pun berharap agar pemerintah secepatnya mengantisipasi kenaikan harga itu.
“Dengan harga yang sudah tidak masuk akal (Rp35ribu) sangat memberatkan bagi kami. Apalagi tabung LPG 3 Kg ini, digunakan untuk keperluan sehari-hari,” tutup salah seorang warga Imandi yang tak mau disebutkan namanya. (SVG)


Post A Comment:
0 comments: