FajarTotabuan.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (02/08), di Ruang Rapat Kantor BNNK menggelar rapat kerja dan koordinasi (rakor) dalam rangka penguatan lembaga rehabilitasi instansi Pemerintah yang bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Rakor BNN Bolmong dihadiri oleh perwakilan Instansi Pemerintah yang terdiri dari Instansi Dinas Sosial, Bagian Kesejahateraan Setda dan UPTD Puskesmas Kecamatan se-Kabupaten Bolmong ini disuguhi materi-materi tentang program-program rehabilitasi dan pencegahan bahaya narkoba.
Kepala BNNK Bolmong, AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo yang juga selaku narasumber mengatakan, kegiatan rakor ini dilaksanakan untuk memaparkan tentang hal-hal yang berkaitan dengan program rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalaguna yang mendapat perawatan layanan rehabilitasi rawat jalan,
"Hal tersebut berdasarkan ketentuan bagi pelaksanaan wajib lapor pecandu sesuai peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2011 tentang layanan wajib lapor bagi pengguna Narkotika,” jelas Yuli saat memberikan sambutan pada Rakor BNN Bolmong pada siang kemarin.
Kepala BNNK Bolmong yang akrab disapa Yuli, sangat berharap agar pelaksanaan rakor ini guna untuk terjalinnya komunikasi dalam meraih tujuan bersama Masyarakat yang jauh dari kawasana Narkoba.
"Diharapkan agar terjalinnya komitmen demi tercapainya tujuan bersama yakni merangkum segenap elemen pemerintah untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bolaang Mongondow," ajaknya.
Ia pun menargetkan tujuan BNNK Bolmong yaitu untuk membimbing masyarakat menuju Bolaang Mongondow yang bebas penyalaguna narkoba, dimana dengan melakukan deteksi sedini mungkin dan terus bekerja sama untuk memberantas penyalagunaan Narkotika di wilayah Bolmong.
"Dengan lebih memperkuat kerja sama dalam bentuk koordinasi aktif dan partisipatif memerangi Narkoba, selaraskan kegiatan-kegiatan yang mempunyai visi-misi yang searah dengan program utama BNN yaitu pencegahan dan pemberantasan, Penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” tutupnya. (SVG)


Post A Comment:
0 comments: