Kepala DPPKAD Boltim, Oscar Manoppo (Foto:Ist)
FajarTotabuan.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oscar Manoppo mengatakan untuk gaji tenaga honorer masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati.
“Kami Masih menunggu sesuai keputusan SK Bupati,” Kata Oscar, rabu (15/06).
Adapun kenapa SK belum di keluarkan, dikarenakan terdapat kekeliruan yang masih menjadi buah pikiran Pemkab saat ini. Mengapa ? Pasalnya, tidak ada oknum tenaga honorer yang tidak masuk kerja namun tetap menerima gaji layaknya dirinya masuk kerja.
“Harus ada peninjauan kembali kenapa tidak masuk kerja namun bisa menerima gaji dan itu diserahkan kepada Kepala Badan (Kaban) seperti yang kedapatan dan terbukti ditemukan oleh bupati Sehan Landjar saat melakukan sidak di BPBD beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.
Diketahui adapun dana yang disediakan Pemda untuk membayarkan gaji-gaji dari tenaga honor yakni 12 miliar untuk keseluruhannya sekitar 18 miliar untuk sekiranya 1000 lebih tenaga honorer yang ada di lingkup Pemkab Boltim. (Fery)
Post A Comment:
0 comments: