Teddy Cs Mampu Selesaikan Ranperda BUMD Dalam Dua Minggu
Ketua Pansus BUMD, DPRD Sulut, Teddy Kumaat, ist

FajarTotabuan.com - Optimisme Teddy Kumaat sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ternyata membuahkan hasil. Pasalnya, tak membutuhkan waktu yang lama Teddy Cs sudah mempu menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) BUMD.

Kurun waktu dua minggu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, saat ini memiliki Perda inisiatif BUMD. Saat ini, hasil Pembahasan Ranperda tersebut hanya menunggu konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Pembahasan Ranperda BUMD hanya dua minggu. Pada 4 Mei ditetapkan, kemudian ada libur beberapa hari. Nah, sesudah itu Pansus rutin melakukan pembahasan sehingga Senin (16/5) bisa selesai. Jika semua Pansus mengunakan waktu sebaik mungkin, saya merasa waktu dua minggu itu cukup untuk membahas 1 Ranperda dan 16 Ranperda bisa kita selesaikan tahun ini,” jelas Kumaat. (Arm/*)

Post A Comment:

0 comments: