Dewan Pengurus Organisasi IPM, Apriadi Putra Damopolii.

FajarTotabuan.com - Gerakan Pemuda Yang tergabung dalam suatu Organisasi Ikatan Pemuda Motongkad (IPM), meminta agar Kepolisian Sektor Urban Nuangan, agar dapat melakukan razia terhadap peredaran miras khususnya di wilayah Polsek Nuangan.

Hal ini, seperti disampaikan oleh Dewan Pengurus Organisasi IPM, Apriadi Putra Damopolii, ketika dirinya melakukan peninjauan di daerah Motongkad, Molobog dan Nuangan bersatu mengatakan bahwa hampir sekiranya 80% baik ramaja maupun orang dewasa yang berada diwilayah tersebut rata-ratanya pecandu miras.

"Ini memang harus di berantas sebab tak kenal umur baik ramaja maupun orang dewasa tak kenal waktu sering mengonsumi miras," kata Apriadi yang sangat akrap disapa Ing ini.

Lanjut, dirinya beranggapan jika ini akan terus dibiarkan tampak adanya upaya pencegahan maka perkembangan serta pemahaman pemuda terhadap moral khususnya remaja akan berdampak buruk sebab ini menimbulkan berbagai macam efek samping yang belum kita ketahui resikonya.

"Bahaya serta dampak yang di timbulkan karena terlalu banyak mengonsumsi miras sangatlah berkepanjangan dan belum di pastikan apa yang akan terjadi pada diri kita oleh sebab itu peredaran miras harus di basmi," ungkapnya.

Selain itu, Apriadi juga manambahkan bahwa dalam melakukan pembasmian serta menekan angka peredaran miras dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan razia, terhadap masyarakat yang menjual miras serta melakukan penyitaan terhadap terhadap barang tersebut.

"Bagimana miras dapat di berantas kalau polisi tidak melakukan razia kepada para penjual serta memberikan hukuman agar peredaran miras dapat di tekan," jelasnya.

Masih di hari yang sama, Kapolsek Urban Nuangan melalui Kanit Reskrim Tommy Kawilarang, mengatakan dalam pemberantasan minuman keras (Miras) dirinya meminta agar masyarakat selalu memberikan laporan serta selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk membasmi, memberantas peredaran miras kepada masyarakat khususnya kepada anak-anak remaja.

"Saya mohon agar masyarakat dapat membantu kami (Kepolisian) dalam melakukan razia serta pemberantasan terhadap peredaran minuman keras (miras) ini," Kata Kanit Reskrim Tommy Kawilarang saat di komfirmasi lewat via telepon selular.

Lanjutnya, dirinya mengungkapkan bahwa dalam menekan peredaran miras serta tindakan kriminal lainnya pihaknya selalu melakukan razia setiap malam dan apabila ada yang kedapatan mengonsumsi serta melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum maka pihaknya tidak akan membiarkan akan di proses secara hukum.

"Kami selalu lakukan razia di malam hari agar dapat meminalisir angka kejahatan terutama di kalangan remaja terhadap penyalagunaan miras," tutupnya. (Fery)

Post A Comment:

0 comments: