Setelah Telan Korban Bayi 8 Bulan, Komisi IV Sulut Bakal Hearing RS Kandouw
Sekertaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fanny Legoh (Foto : Arm)

FajarTotabuan.com - Dugaan kelalaian salah satu dokter di RS Prof Kandouw semakin menghangat pembicara khalayak. Pasalnya, akibat dugaan insiden tersebut, telah merenggut nyawa bayi 8 bulan bernama Noldy Graselo Berkipas dari keluarga Berkipas-Parmawati asal Desa Rap-rap, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).


Kini kabar tersebut telah sampai pada Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fanny Legoh. Sehingga, Fanny menuturkan, dugaan kelalaian ini karena tidaknya profesional Badan Penyelenggaran Jaminan Kesehatan BPJS.

Diketahui, korban dari dugaan kelelaian dokter di RS ternama tersebut, karena adanya indikasi tebang pilih dalam melayani antara pasien umum dan pasien peserta BPJS. Sedangkan korban sendiri merupakan peserta BPJS.

"BPJS ini kalau di pandang dari management belum siap, tapi sudah tampil sebagai badan dalam pelayanan bidang keaehatan," kata Fanny diruang kerjanya, kamis (21/04) siang tadi.


Dirinya juga menambahkan, karena itulah begitu banyak laporan diseluruh kabupaten/kota se-Indonesia yang mengeluhkan tentang pelayanan BPJS. "Salah satu contoh seperti kejadian ini, merekakan peserta BPJS," ungkapnya.

Fany terus mengumbar, kalau ini kesalahan dari BPJS. Lantas, terjadinya kelelaian tersebut, karena Dokter dicurigai lebih memilih merawat pasien umum yang sistem pembayarannya langsung, ketimbang peserta BPJS yang pembayarannya lewat instansi BPJS.

"Belum profesionalnya BPJS, sehingga melahirkan indikator seperti kelalaian, karena mereka kan hanya bayar lewat angsuran saja," bebernya.

Baca Juga : Dugaan Pelecehan Lambang Negara, DP Akan Diaduh Ke BK

Meski begitu, selaku Komisi yang membidangi hal ini, Fany cs berencana memanggil (Heraing-red) pihak yang terlibat dalam insiden ini. "Kita akan panggil juga pihak rumah sakit, dalam waktu dekat ini," kecamnya. (Arm)

Post A Comment:

0 comments: