Penyelidikan Kasus Dana MaMi Boltim Jalan Ditempat
Ilustrasi Korupsi.


FajarTotabuan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada kurun waktu beberapa tahun yang lalu tercoreng oleh sikap dari seorang Anggota yang di duga melakukan korupsi Dana Makan Minum (MaMi).



Kasus yang berhembus sejak enam tahun silam dan bahkan melibatkan 20 legislatornya sebagai tersangka, hingga kini masih mengendap di Polres Bolmong.



Kapolres Bolmong melalui Kepala Bagian Humas, AKP Saiful Tamu mengatakan, kasus dana MaMi Boltim telah dilakukan penyidikan kembali. Karena berkas perkara tersebut dikembalikan lagi oleh Jaksa.



“Namun untuk kepastianya, nanti saya cek dulu ke Kanit-nya,” singkat Tamu saat dikonfirmasi sejumlah awak media.



Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Dasplin mengatakan, pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas kasus MaMi Boltim dari penyidik Polres Bolmong.



“Kalau sudah masuk (berkas perkara), akan kita tindak lanjuti,”kata Dasplin seperti di lansir zona BMR beberapa waktu silam.



Diketahui, dalam kasus Mami Boltim ini penyidik Polres Bolmong, selain ke-20 legislator, penyidik telah menetapkan 4 orang PNS sebagai tersangka. Satu di antaranya telah meninggal dunia 2014 silam, satunya lagi telah bebas setelah menjalani pidana penjara selama 1 tahun.



Sementara ke-20 personel dewan tersebut, tujuh di antaranya kembali terpilih pada Pileg 2014 berapa tahun lalu dan seorang lagi menjadi anggota DPRD Provinsi Sulut, namun hingga tahun 2016 ini kayaknya kasus tersebut mulai hilang untuk tidak di perbincangkan lagi baik di kalangan masyarakat mau pun pejabat.


Menurut kalangan aktifis yang pernah mengungkapkan kekesalannya terhadap kasus ini, pasalnya hingga sekarang tidak lagi terdengar proses penindak lanjutan dari kasus tersebut.



Sementara itu, dalam kasus tersebut yang di duga dilakukan oleh seorang Anggota DPRD Boltim sebut saja SM nama yang di singkat kayaknya mulai merasa legah karena tidak adanya kelanjutan dari kasus pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian sebagai pemberantas dan pengaman pemerintah.


"Kayaknya ini sengaja dibiarkan oleh kepolisian buktinya SM sampai sekarang masih tetap eksis mengejar karirnya sebagai anggota Dewan," imbun seorang aktifis, belum lama ini. (Fery)

Post A Comment:

0 comments: