FajarTotabuan.com - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, menggelar Sosialisasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D), Serta Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU), tentang Penanganan Masalah Hukum Dalam Bidang Perdata, Tata Usaha Negara dan PPH Non Litigasi.
Adapun kegiatan ini dilakukan guna untuk mencegah terjadinya tingkat penyelewengan anggaran dari setiap SKPD dilingkup pemerintahan Boltim. Oleh karena itu dengan bentuk kerja sama antara Pemda Boltim dan Tim Kejari ini dapat mengurangi penggunaan anggaran yang tidak sesuai kebutuhan.
Selain itu, Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH, dalam sambutannya, mengungkapkan, bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kerja sama antara pemerintah daerah bersama tim kejaksaan untuk mencegah terjadinya korupsi didaerah.
"Tujuan sebenarnya kegiatan ini sebagai wujud pencegahan Pemda terhadap tingkat penyelewengan anggaran (korupsi), dilingkup pemkab boltim," ungkap Sehan, saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Kejari Kotamobagu di lantai 3 pemkab Boltim, Senin (18/04) siang tadi.
Lanjut ditegaskannya, tingkat pengguna anggaran saat ini, sudah di pantau langsung oleh Tim TP4D namun harus mengajukan terlebih dahulu proposal pengawalan kepada tim tersebut.
"TGR sekarang sudah di pantau kalau tidak mengembalikan makan tim inilah (TP4D) yang akan menindak lanjutinya, secara hukum karena sudah melanggar peraturan dari pemerintah pusat serta menyalahi aturan perundang-undangan," tegasnya. (Fery)


Post A Comment:
0 comments: