DPRD Bolmong Paripurnakan Dua Ranperda
Saat Rapat Paripurna Tengah Berlangsung, Rabu (06/04)./Zack

FajarTotabuan.com - Rabu (06/04) siang tadi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) paripurnakan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Pembahasan Dua Ranperda di ruang paripurna DPRD tadi, yakni pemekaran Kecamatan dan Pemberhentian serta pengangkatan perangkat desa.

Ketua Komisi C, Masri Daeng Masenge mengatakan, pembentukan desa berdasarkan asal-usul desa, kondisi desa serta budaya desa. "Pembentukan desa berdasarkan, asal usul desa, kondisi desa, budaya desa," katanya.

Sementara itu Bupati  Bolmong, Hi Salihi Mokodongan mengatakan, Ranperda memberikan kepastian hukum pemerintahan desa, memberhentikan dan mengangkat perangkat desa."Ini bentuk kepastian hukum," katanya.

Dalam menanggapi paripurna tadi, Salihi mengatakan, setuju dengan ranperda tersebut. "Saya setuju dengan ranperda yang baru saja diparipurnakan," terang Salihi.(zack)

Post A Comment:

0 comments: