Bupati Boltim, Sehan Landjar, ist
FajarTotabuan.com – Bupati Mongondow Timur (Boltim), Bupati Sehan Landjar menegaskan kalau dirinya bakal melaporkan Pejabat (PJs) Sangadi Bongkudai Selatan berinisial RT pada aparat penegak hukum atau Kepolisian.
Di tegaskan Sehan Lanjdar, saat mengetahui insiden yang sempat terjadi saat Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit bersama Sekda Boltim Ir Muhammad Assagaf melakukan pemeriksaan secara interen terhadap beberapa sangadi, termasuk RT.
“Saya akan meminta pihak polisi untuk mengusut tuntas soal dana desa sebesar Rp 25 juta yang tidak mampu dipertanggung jawabkan oleh dia (RT-red),” tegas Sehan.
Lanjun Sehan, kalau dirinya akan segera mengganti PJs Sangadi alias RT. “Kita tidak membiarkan aparat desa yang melawan, hari ini saya akan mengganti Pjs tersebut,” ungkapnya.
Diketahui insiden itu sendiri, terjadi pada Senin (28/03) lalu, dimana dalam rapat klarifikasi bersama sejumlah sangadi, Wakil Bupati bersama Sekda, nyaris dilempari kursi oleh oknum Sangadi RT.
Insiden dipicu ketika RT ditanyakan soal pertanggungjawaban mengenai dana sewa alat Eskafator, untuk membuat lapangan di desa tersebut, dengan total dana sebesar Rp 25 juta.
Sementara itu, RT sendiri menyatakan kesiapan dirinya untuk diganti sebagai Pjs Sangadi di Bongkodai Selatan. “Jika saya nantinya akan diganti, maka saya siap mundur dari jabatan sangadi." ungkap Sangadi Bongkudai Selatan inisial RT kepada Media. (Fery)


Post A Comment:
0 comments: