ASN Yang Tak Suka Kerja Hingga Sabtu, Eyang Janji "Cabut" TKD Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar.
ASN Yang Tak Suka Kerja Hingga Sabtu, Eyang Janji "Cabut" TKD  Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar.
Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar, ist

FajarTotabuan.comPemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kini mulai menerapkan sistem enam hari kerja untuk Abdi Sipil Negara (ASN), yang berada dilingkup Pemkab Boltim, hal tersebut mulai dibelakukan semenjak tanggal 01 April pekan lalu.

Hal tersebut, sebagaimana informasi yang berhasil di himpun wartawan FajarTotabuan.com, jika saat Bupati Boltim Sehan Landjar, yang memimpin langsung apel perdana ASN yang masuk kantor pada hari Sabtu (01/4) pekan lalu, mengatakan, apel pertama di hari Sabtu ini dilakukan sebagai penambahan hari kerja bagi ASN.

Lanjutnya, Menurutnya, adapun kenapa hari kerja ini di tambah sampai hari Sabtu, karena selain hari libur Sabtu dan Minggu banyak pula hari libur nasional, sehingga tuntutan jam kerja 36 jam untuk ASN tersebut hampir tidak terpenuhi.

"Sehingga saya mengambil satu keputusan, dimana pada hari Sabtu kita tetap masuk kerja sampai pukul 14.00 Wita atau 02:00 sore, ini dikarenakan sebagai pemenuhan waktu kerja pada libur-libur nasional yang kerap terjadi pada kalender berjalan," kata Sehan Landjar.

Selain itu, dirinya juga tidak memaksa kalau ada pegawai ASN Boltim di lingkup pemerintahannya yang tidak suka kerja pada hari Sabtu, diharapkan, untuk memasukan surat permohonannya ke Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) selanjutnya di serahkan kepada saya selaku bupati.

"Saya tidak memaksa, kalau ada ASN tidak suka kerja Sabtu. Jika ada ASN seperti itu, maka yang bersangkutan silahkan masukan permohonan ke pimpinannya, yakni SKPD tersebut, kemudian permohonan tersebut masukan ke saya. Maka saat itu pula, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), ASN tersebut akan saya cabut," tegas Landjar.

Namun sebaliknya, bagi ASN yang mau menjalankan program Sehan Landjar, yang suka kerja sampai Sabtu, tentu ASN tersebut akan mendapatkan Reward atau penghargaan kenaikan tunjangan.

"Saya tetap akan naikan tunjangan ASN yang bekerja hingga enam hari. Terkecuali, ASN yang beragama Advent. Yang bersangkutan hanya diberi beban kerja sampai Jumat, tapi jam kerja seperti biasa, yakni sampai pukul 16.00 Wita, atau jam 04.OO sore agar pemenuhan 36 kerja bagi ASN bisa sama dengan ASN lain," beber Eyang sapaan akrabnya.

Lebih Lanjutnya, diketahui, bahwa penerapan enam hari kerja bagi ASN Boltm. Senin hingga Kamis masuk 08.00 Wita sampai 16.00 Wita. Jumat masuk 08.00 Wita sampai pukul 11.00 Wita. Dan Sabtu masuk 08.00 Wita sampai 14.00 Wita.

"Untuk hari biasanya masuk seperti biasa yakni Senin sampai kamis, sedangkan jum'at saya rubah masuk 08.00 wita pulangnya 11.00 wita dan hari Sabtu masuknya  08.00 wita dan pulang 16.00 wita," tutupnya. (Fery)

Post A Comment:

0 comments: