Saat Penyusunan LKIP, ist
FajarTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), rampungkan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) 2015.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Boltim Benny Mangarey mengungkapkan, penyusunan LKIP sudah mencapai 98 persen sebelum di serahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
"Sudah dalam tahap perampungan, mudah-mudahan minggu depan sudah di masukkan ke Menpan, Bappenas dan Kemendagri," kata Benny, Selasa (22/3) kemarin kepada sejumlah awak media.
Lanjut di katakannya, Sebelum diserahkan LKIP akan di lakukan pratinjau oleh Inspektorat Boltim. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 tahun 2014 tentang evaluasi dan review LKIP.
"Nilai LKIP tahun lalu yang di terima awal tahun ini hanya C tapi sudah nilai 40. Mudah-mudahan tahun ini dapa CC. Semua ingin punya target A tapi kita realistis," tuturnya.
Dalam penyusunan LKIP, pihaknya merangkum data-data dari laporan kinerja satuan kerja berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU).
"Capaian lima tahun terakhir sekitar 98 persen sedangkan capaian IKU tahun lalu sekitar 95 persen," bebernya.
Dia mengatakan, salah satu faktor rendahnya nilai LKIP adalah belum ada sinkronisasi antara perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program.
"Ada perbedaan perencanaan di RPJMD dengan program yang dijalankan. Intinya ini di satuan kerja," Benny menjelaskan.
Guna meningkatkan kinerja satuan kerja, terdapat beberapa sistem penilaian yakni penilaian inovatif pelayanan publik yang di lakukan dengan bekerjasama dengan Ombudsman, penilaian indeks kepuasan masyarakat yang dilakukan oleh Pemprov.
"Ada juga penilaian standar pelayanan minimal yang biasa dilakukan di 12 satuan kerja," ucapnya.
Pekan lalu Ombudsman telah melakukan penilaian terhadap inovatif pelayanan publik terhadap dua satuan kerja yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu. Hal ini berdasarkan amanat Permendagri 15 tahun 2015 tentang inovatif layanan publik.
"Untuk yang ini bagi Boltim secara karena pertama kali dan mengikutsertakan dia peserta. Dinas Kesehatan mengandalkan pelayanan kesehatan keliling yakni armada Mobile Medical Center dan Badan Pelayanan Perjinanan terpadu satu pintu mengandalkan pelayanan ijin keliling," ungkapnya.
Kepala Inspetorat Boltim, Meike Mamahit mengakui pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk meninjau LKIP tersebut.
"LKIP harus diserahkan ke Menpan selambatnya 31 Maret atau tiga bulan sebelum pengelolaan anggaran berakhir. LKIP tak kalah penting dengan Laporan Keuangan," terangnya.
Dia berharap satuan kerja pun bekerjasama dalam memberikan data sehingga terjadi sinkronisasi dengan naskah LKIP tersebut.
"Review akan dilakukan selama delapan hari. Kita akan lakukan pendataan di satuan kerja terkait RKPD, renja, renstra dan RKA. Itu harus ada kesesuaian," tegasnya. (Fery)
Post A Comment:
0 comments: