Setelah Perbup Terbit, DPRD Bolmut Harap Tunjangan Aparat Desa Segera Dicairkan
Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Aktrida Datungsolang ST

FAJARTOTABUAN.COM, BOLMUT - Keterlambatan realisasipembayaran  Tunjangan Aparat Pemerintah Desa (TAPD) yang ada di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), mengundang pertanyaan sejumlah aparat desa.

Menurut mereka, seharusnya Pemkab Bolmut sudah mencairkan tunjangan kami. Karena sejauh ini kewajiban kami sebagai aparat desa sudah kami jalankan. "Untuk itu kami ingin menuntut hak kami selaku aparat desa. Jangan diperhambat, sebab itu adalah hak kami," ujar salah aparat desa, yang enggan namanya dipublikasikan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kepala Bidang Pemdes Eddy Posangi, ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup).

Menurut dia, setelah ada Perbup maka seluruh hak dari aparat desa se-Bolmut akan segera direalisasikan. “Dalam waktu dekat tunjangan Dana Desa akan segera kami realisasi, agar hak aparat desa segera terbayarkan, ” terangnya.

Terpisah, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Aktrida Datungsolang ST berharap, apabila sudah diterbitkannya perbub, instansi terkait dapat segera mencairkan tunjangan aparat desa pada triwulan pertama.

"Tunjangan tersebut sangat di tunggu-tunggu oleh seluruh aparat desa di Bolmut. Sebab tunjangan itu penjamin kebutuhan dan kelancaran tugas mereka," tutupnya. (*/Lily)

Post A Comment:

0 comments: