FajarTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pelaku Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Boltim bakal diproses hukum.
Hal tersebut di tegaskan oleh Bupati Boltim Sehan Landjar, menyusul masih di perpanjangnya pemeriksaan BPK RI di daerah tersebut, akibat dari belum tuntasnya persoalan TGR di wilayah yang dinahkodai olehnya.
“Saya sudah sampaikan pada saat pelantikan lalu, dihadapan Kapolres dan Kejari jika ada pelaku TGR yang masih saja mengabaikan persoalan ini, maka akan saya laporkan ke aparat penegak hukum untuk diproses,” tegas Sehan, belum lama ini.
Lebih lanjutnya, Dirinya juga mengatakan kalau dalam periode pemerintahannya yang kedua ini, Sehan tidak akan main-main dengan persoalan tata kelola keuangan di daerah itu.
“Saya akan berlaku tegas kepada setiap orang yang melakukan kesalahan terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan juga pelaku TGR,” Kata Sehan Landjar belum lama ini.
Bupati Sehan Landjar, hal ini di lakukan untuk terus menjaga reputasi daerah itu sebagai peraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) oleh BPK selama dua tahun berturut-turut diakhir masa kepemimpinan dirinya pada periode pertama lalu. (Fery)
Post A Comment:
0 comments: