FajarTotabuan.com - 216 Praja IPDN di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobau, yang sedang melaksanakan praktek lapangan diminta untuk tidak hanya beradaptasi dengan masyarakatnya. Akan tetapi, harus belajar berbahasa daerah, khususnya bahasa Mongondow.
“Nindya Praja bukan hanya bertugas di lapangan saja, tapi bagaimana harus menyesuaikan dengan warga yang ada, termasuk, belajar bahasa Mongondow,” ujar Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Tahlis Gallang Minggu (11/03) kemarin.
Praja IPDN lanjut Tahlis, wajib mengiplementasikan baik itu apel kemasyarakatan, atau acara resmi sudah diwajibkan menggunakan bahasa mongondow.
Tahlis meminta para Praja IPDN, untuk dapat menyesuaikan dengan para ASN bahkan tenaga kontrak di lingkup pemerintah kota untuk bisa belajar berbahasa Mongondow.
“Harus Bisa belajar minimal minggu terakhir melaksanakan praktek sudah bisa ber bahasa Mogondow, sementara cari mengerti dulu, apa penyampaiakan dengan menggunakan bahasa Mongondow,” katanya.
Tahlis juga menyatakan, bahwa penduduk Kotamobagu sangat terbuka bagi mereka yang datang. Apalagi mereka yang mengemban tugas di daerah ini.
Sementara itu, menurut camat Kotamobagu Utara Nehru Mokoginta, juga membenarkan hal tersebut, bukan hanya tuntutan untuk berbahasa Mogondow, akan tetapi IPDN yang ada di seluruh jajaran SKPD, agar lebih menampakkan sikap tegas dalam kesehariannya, sebagaimana sesuai dengan pendidikan yang ditempuh.
"Kalau harus lebih tegas, selama itu positif, akan lebih baik, sebab itu akan mengingatkan mereka pada daerah Kotamobagu, apabila selesai dan kembali pada daerahnya masing-masing," himbau Nehru pada salah satu siswa IPDN asal Maluku. (Iwan)
Post A Comment:
0 comments: