Pemkab Bolmong Lakukan Pendataan Kembali Pembayaran Wajib Pajak
Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong, Drs Ashari Sugeha, ist

FajarTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui Dinas Pendataan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolmong, Kembali melakukan pendataan pembayaran wajib pajak.  

Hal ini dibenarkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong, Drs Ashari Sugeha dengan mengatakan, ada dua tim yang diturunkan. Mereka saat mulai mendata wajib pajak di 10 kecamatan, dan sudah berlangsung selama empat hari.

Lanjut Ashari, tim tersebut telah melakukan pendataan dan masih fokus di dua Kecamatan, yakni: Poigar dan Lolayan. "Setelah pendataan tersebut, pada pertengahan tahun ini pihaknya akan menerbitkan Surat Pembayaran Pajak Tahunan (SPPT) yang sudah dimutakhirkan," kata Sugeha.

Saat ini ada banyak wajib pajak baru yang belum terdata di tahun lalu. Umumnya, warga tersebut telah memiliki bangunan baru maupun yang telah beralih status.

"Ada berbagai item yang akan didata. Diantaranya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," ujarnya. 

Timnya yang turun juga telah mendapati beberapa temuan di lapangan. "Ada wajib pajak yang SPPT tidak sesuai dengan kondisi bangunannya. Sehingga data tersebut akan dimutakhirkan," pungkas Sekda. (zaCk)

Post A Comment:

0 comments: