FajarTotabuan.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Karel Bangko keluhkan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dinilai tidak Pro Rakyat.

Karel mengatakan, kebijakan Pemerintah diatas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan Pemerintah Pusat memang harus di sinkronkan jangan sampai merugikan satu pihak.   

"Kami bisa iyah tapi harus ada komunikasi dan sharing antara Pemprov dan kami di daerah," kata Bangko saat menghadiri Rapat Pimpinan DPRD Se-Sulut bersama Gubernur Sulut.

Karel Bangko, Ketua DPRD Bolmut Saat Menyampaikan Aspirasi Dari Kabupaten Bolmut

Dirinya menjelaskan, jangan seperti contoh kasus saat salah satu investor datang dan membangun Proyek, bertepatan menggunakan sungai yang sering digunakan warga. "Untuk menyalurkan air persawahan di Kecamatan Bintauna dan Kecamatan Sangkub," katanya. 

Lanjutnya, Pemerintah sudah mengeluarkan dana ratus-ratus juta, tentu untuk mensejahterkan rakyat tetapi harus mempertimbangkan kepentingan kebutuhan masyarakat."Khususnya adalah masyarakat tadi yang ada di kecamatan tersebut," ungkapnya, di depan ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw.

Dan tiba-tiba, Sambungnya, beberapa kali kami menggelar pertemuan untuk membahas proyek tersebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) hingga Kementrian terkait Peraturan Daerah (Perda) yang menyangkut Perencanaan Wilayah yang melibatkan proyek tadi, akan tetapi, sulit kami mendapatkan kesepakatan.

"Kami berikan investor itu masuk tetapi tidak mengurangi debit air yang ada di sungai tersebut," ujarnya.

Karel mengatakan, dari daerah sudah memberikan tanda awas jika investor mengurangi debit air sungai maka akan terjadi kekeringan dan air tidak akan sampai di pesawahan milik masyarakat yang ada di dua kecamatan tersebut. 

Ketua DPRD Bolmut, Karel Bangko Saat Menyampaikan Permasalahan Di Daerah Yang Di Akibatkan OLeh Kebijakan Pemerintah Provinsi

"Bila terjadi, sehingga dengan alasan apapun dari hal itu, kami sudah tidak bisa mentoreril lagi," awasnya. 

Sambung Karel, saat menceritakan yang terjadi kepada Gubernur Olly, terkait Kebijakan Pemprov yang sangat menyulitkan daerah, karena tidak ada koordinasiyang tepat. 

"Karena hal itu kami bersepakat bukan hanya dengan Pemda tapi dengan semua elemen masyarkat Bolmut kami bukan mau membangkang  sekali lagi bukan mau membangkang dengan kebijakan Pemerintah Pusat atau Provinsi Sulut," tuturnya. 

Disarankan Karel, Koordinasi dalam pembuatan Perda baik tapal batas antar kabupaten atau lainnya, itu sangat diperlukan. 

"Kemarin Bolmut bisa dikatakan melangkah sepihak. meski, memang benarnya hanya ujung sungai tadi yang mengarah ke kita (Bolmut)," katanya.

Dirinya menjelaskan, kita sudah mengiyakan peraturan tentang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tadi yang menggunakan air sungai, tapi kami menyampaikan marilah duduk dulu agar supaya ini jelas akar permasalahan. 

Saat Rapim Tengah Berlangsung Di Aula Sekertariat DPRD Sulut, 

"Jangan hanya berpikir garis ditengah, tapikan panjang sungai ini kan bukan hanya sebelah daerah itu, makanya saya sepakat dengan yang dikatakan Gubernur ini harus dibicarakan baik-baik, di koordinasikan dengan baik agar supaya tidak tumpang tindih," tambahya.

"Kalau ini terjadikan kan (tumpang tindih) masyarakat yang akan menerima dampaknya. dan percuma Pemerintah mengeluarkan ratus-ratus miliard namun mubazir," pungkas Karel. 

Menanggapi hal tersebut, Gubenur Olly mengatakan, ini awal yang baik, kita akan buat tim dan cek lapangan seperti apa, permasalahan yang terjadi disana.

Karel Bangko Keluhkan Kebijakan Pemprov Sulut, Rugukan Kabupaten Bolmut
Saat Sesi Foto Bersama Pimpinan DPRD Se-Bolmong Raya Dan Gubenur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw serta Ketua DPRD Sulut Amdrei Angouw/arm

"Untuk sungai yang panjang melewati beberapa kabupaten memang sungai milik nasional menjaga kemanfaatan oleh satu kabupaten saja. saya kira ada UU nya, pemanfaatan sungai, airnya harus kembali pada jalurnya, tidak boleh dikeluarkan dari alurnya. UU sumber daya air ada begitu bunyinya tolong di cek," tandas Gubenur. (Adv)

Post A Comment:

0 comments: