Suasana Hearing DPRD Bolmut dengan TPAD Pemkab Bolmut, Senin (21/03). /Ist

FAJARTOTABUAN.COM, BOLMUT - DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bolmut, Senin (21/03).

Hearing yang dipimpin Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko SH ini, digelar dalam rangka menindaklanjuti adanya dugaan pergeseran anggaran sepihak pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 di SKPD tanpa sepengetahuan legislatif. Padahal anggaran tersebut sudah diputuskan secara bersama oleh DPRD dan Pemkab Bolmut dan telah mendapat persetujuan Pemprov Sulut pada tahun 2015 silam.

Dalam hearing tersebut, Karel Bangko mempertanyakan alasan TAPD yang melakukan pergeseran anggaran sepihak, padahal semua kegiatan yang digeser sudah melalui pembahasan yang matang di tingkat komisi.

“Seharusnya tahapan pembahasan KUA-PPAS di tingkat komisi, lintas komisi hingga pembahasan di tingkat badan anggaran, telah dipertimbangkan besarnya belanja dari pendapatan daerah. Keseluruhannya telah diatur sebaik mungkin, sehingga ketika ditetapkan menjadi APBD tidak ada lagi pergeseran anggaran,” ujar Karel dengan nada tinggi.

Data yang dipegang DPRD, membuktikan adanya pergeseran anggaran sepihak pada APBD 2016 tanpa melalui persetujuan DPRD sebagai lembaga yang memiliki hak Budgeting. “Ini sebuah pelecehan kepada lembaga resmi yang sama-sama merupakan penyelenggara pemerintahan di Bolmut. hak budgeting di DPRD, energy sudah kita habiskan untuk memacu pembahasan namun pada akhirnya di otak-atik secara sepihak,” lanjut Karel. 

Diapun mengancam, kalau TAPD tidak mampu meberikan alasan yang jelas terkait pergeseran anggran tersebut, maka DPRD akan mencabut surat persetujuaan APBD 2016 dan bakal menempuh jalur hukum.

Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmut Dr Asripan Nani MSi yang didampingi oleh seluruh TPAD Bolmut, tetap bersikukuh bahwa pihaknya tidak melakukan pergeseran anggaran. Sebab menurutnya dalam merealisasi program yang ada, beberapa kegiatan membutuhkan pertimbangan dengan mengedepankan skala prioritas dan efisiensi anggaran. 

“Tidak semua usulan dapat diakomodir, yang kita kedepankan adalah skala prioritas dan efisiensi anggaran. Jika ada kegiatan yang dianggap perlu diselesaikan di tahun ini dan itu belum teranggarkan di APBD induk, kita bisa carikan solusi bersama untuk di bawah pada APBD-Perubahan 2016 nanti” terang Sekda Nani..

Pantauan awak media, hearing berjalan alot, hingga rapat ditutup, tidak ada hasil atau kesepakatan karena DPRD masih tetap berpegang bahwa apa yang dilakukan oleh tim TAPD adalah pergeseran anggaran sepihak yang terkesan melecehkan institusi DPRD. Sementara pihak TAPD Pemkab Bolmut teguh pada pendiriannya bahwa tidak merasa melakukan pergeseran anggaran. (*/Lily)

Post A Comment:

0 comments: