Jalani Tes Urine, Wabup Bolmong : Jika Ada yang Positif, Dipecat dan Dipenjarakan
Ilustrasi tes urine di ruang lingkup ASN, ist

FajarTotabuan.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara (Sulut) serius dalam menyikapi peredaran Narkoba. Hal tersebut mulai digenjotkan sejak Presiden RI Joko Widodo menyatakan Indonesia darurat Narkoba. 

Hal tersebut, di perparah dengan sederetan kasus pejabat negara yang pernah terlilit kasus barang haram ini (Narkoba-red).

Keseriusan untuk pencegahan dan pemberantasan, Senin (21/03), BNN Sulut yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN, Kombes Pol, Sumitro Dwiyanto menggelar tes urine di Kantor Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong).  

Dalam tes urine tersebut, selain diikuti oleh  seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Bupati Salihi Mokodongan juga turut serta dalam dites tersebut.

Kepala BNN Sumitro Dwiyanto mengatakan, tes urine tersebut dilakukan atas perintah Presiden setelah beberapa pejabat negara positif menggunakan Narkoba.”Ini instruksi langsung. Dan mau tidak mau kami harus patuhi,” jelas Dwiyanto.

Dia sangat berharap, lanjutnya, agar pemerintah menegur pemilik toko yang menjual Eha-Bond, supaya tidak 'sembarang menjual. ”Saya berharap pemerintah memberikan teguran kepada pemilik toko agar tidak menjual Eha-Bond kepada anak di bawah umur,” harap Sumitro.

Sementara itu, Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk menegaskan, jika hasil tes urine setiap pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Bolmong  ada yang positif menggunakan Narkoba, maka akan dipecat dan dipenjarakan. ”Jika ada yang hasilnya positif, langsung dipecat dan dipenjarakan,” tegas Tuuk setelah menjalani tes urine. (zaCk)

Post A Comment:

0 comments: