Kantor DPRD Provinsi Sulut, ist
FajarTotabuan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) sepertinya "Mulai" ragu dengan Rencana Pereturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (RZWP3K) yang sedang di godok oleh lembaga legislatif tersebut.
Keraguan tersebut, di hantui dengan potensi Sulut di pesisir pantai pantai bahkan pulau-pulau kecil. Akan hal tersebut, di khawatirkan tanpa harus menapik kineja Pemerintah Provinsi (Pemprov) jika kehadiran RZWP3K malah pro terhadap Investor asing terlebih menjaga kedaulatan Sulut terhadap potensi yang di paparkan tadi.
tanpa rasa ragu, kekhawatiran tersebut di paparkan oleh Anggota DPRD Sulut Denny Sumolang beberapa waktu lalu. Dirinya, mengkhawatirkan jika kehadiran Ranperda tersebut malah menjadi cenderung Broker Investasi.
"Ranperda Zonasi belum ada public hearing. Perda harus melindungi kedaulatan teritorial dalam hal ini pulau-pulau kecil, jangan Perda hanya menjadi broker investasi,” ucap Aleg Dapil Bitung ini.
Terlebih, untuk melahirkan Ranperda ini, ternyata menyedot dana yang tidak sedikit dari uang rakyat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). dengan nilai, yakni Rp 2 Miliard di peruntunkan untuk kegiatan konsultasi Ranperda ini.
Meski disisilain, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Ketua DPRD Se-Sulut, pekan lalu, Gubenur Sulut, Olly Dondokambey (OD) pernah mengatakan, jika pimpinan saat ini (OD-red) tidak pro terhadap pertambangan yang berbau investor.
Pernyataan Gubernur, di depan Wakil Rakyat Se-Sulut dan di dampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw sekana membuka tabir tentang program Gubenur kali ini yang pro terhadap kesejahteraan rakyat.
Meski begitu, keraguan tentang membayangi penghuni gedung cengkeh alias para Anggota Legislatif (Aleg) Sulut ini. salah satu contoh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut, serta Kristovorus Decky Palinggi (KDP). Dirinya menilai Ranperda Zonasi ini prematur dan terkesan hanya untuk kepentingan para investor asing.
"Jika Perda ini disahkan, akan menjadi Perda prematur, yang sarat dengan kepentingan dan keuntungan perusahaan asing dalam hal ini perusahaan tambang yang ada di Pulau Bangka," katanya.
Ditambahkan pria ini, Sulut merupakan satu dari seluruh daerah di Indonesia yang melahirkan Perda Zonasi ini. Jadi, tambah KDP, jangan heran hal ini dapat menimbulkan rasa curiga adanya permainan oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Dari seluruh Provinsi di Indonesia, hanya Provinsi Sulut yang mempunyai Perda Zonasi. Untuk itu, jangan sampai ada indikasi permainan uang, agar Perda Zonasi cepat selesai," jelasnya.
KDP juga menghawatirkan jika Ranperda Zonasi ini diberlakukan maka, ekosistem di laut Sulut ikut terancam punah akibat menjamurnya limba dan bahan kimia hasil produksi dari perusahaan asing.
"Yang akan dirusakkan nanti oleh bahan kimia dari perusahaan yang berada di seputaran laut dan taman laut di pesisir pantai,"pungkas Aleg Dapil Minahasa Selatan (Minsel) ini. (Arm)


Post A Comment:
0 comments: