DPRD Bolmut Tegaskan Pungutan Komite Jangan Dijadikan Penghalang Siswa Ikut UN
Wakil Ketua DPRD Bolmut, Arman Lumot. /Ist

FAJARTOTABUAN.COM, BOLMUT - Dugaan diskriminasi pihak sekolah terhadap siswa yang kurang mampu untuk tidak diikutkan Ujian Nasional (UN) jika tidak melunasi uang ujian, nampaknya menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut).

Wakil Ketua I DPRD Bolmut Arman Lumoto menegaskan, jika kasus seperti yang dialami oleh Nabila Ponamon tersebut, diminta untuk tidak terjadi lagi di semua sekolah yang ada di Bolmut. 

“Sepengetahuan DPRD, penentuan biaya ujian atau penentuan biaya pungutan lainya ditentukan lewat rapat komite sekolah, nah dalam rapat itu pasti sudah diketahui siswa-siswa mana yang kurang mampu,” ujarnya, beberapa saat lalu.

Dia mengatakan, pihak sekolah tidak bisa memaksakan pungutan administratif seperti katakanlah uang ujian kepada siswa yang tidak mampu, sebab disekolah ada dana BOS yang bisa digunakan untuk membantu para siswa tidak mampu.

“Uang ujian jangan dijadikan penghalang siswa untuk ikut UN pada bulan maret nanti, sekolah bisa menggunakan dana bos untuk mencukupi itu. Jadi DPRD tidak mau mendengar alasan apapun, semua siswa kelas tiga SMP maupun SMU yang ada di Bolmut harus mengikuti UN,” tegas Lumoto, sembari menambahkan, jika ada yang ada siswa yang tak ikut UN karena terkendala biaya, maka DPRD tak segan-segan menguliti Dikpora dan pihak sekolah.

Dari informasi yang diperoleh salah satu siswa SMP Ollot Nabila Ponamon, 'diancam' tidak akan diikutkan Ujian Nasional (UN) jika tidak melunasi uang ujian sebesar Rp. 350 ribu, 

Kepsek SMP Ollot Muhamad Yunus ketika dikonfirmasi membantah, jika pihak sekolah melakukan pengancaman terhadap siswa yang belum lunas uang ujian. “Kalaupun ada yang mengatakan seperti itu, maka itu hanya dari personal guru dan bukan atas nama institusi sekolah, pihak sekolah hanya menuntut persyaratan untuk mengikuti UN yakni menyelesaikan mata pelajaran saja,” terangnya. (*/Lily)

Post A Comment:

0 comments: