Anggota Komisi I DPRD Sulut, Raski Mokodompit, ist

FajarTotabuan.com - Anggota Lesilastif (Aleg) Komisi I Sulawesi Utara (Sulut), Rasti Mokodompit optimis dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) 

Pasalnya, rencana DOB yang beberapa waktu lalu dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat ini sedang dikaji oleh DPR-RI.

“DPR-RI dan kementerian dalam negeri sudah membicarakannya. Saya yakin pasti jadi karena prosesnya sudah jalan dan sudah dalam pembahasan tinggal menunggu keputusan,” katanya, senin (29/01).


Raski menjelaskan, dengan issu Motarorium alias penundaan sudah tak bisa dilakukan. Karena, menurutnya,  PBMR sudah diusulkan dari jauh hari dan tengan menunggu di Paripurnakan oleh DPR-RI.

“Ini tinggal menunggu diusulukan dalam paripurna. Mana mungkin sesuatu yang tinggal tunggu paripurna kemudian akan di moratorium,” ujar legislator DPRD Sulut, Daerah Pemilihan (DAPIL) Bolaang Mongondow ini

Sambung Raski, moratorium adalah daerah yang baru saja dimekarkan. Dikarenakan, jika memang benar ada moratorium, daerah yang belum lama dikukuhkan tidak bisa termasuk dimekarkan lagi.


“Memang  ada begitu banyak daerah-daerah yang diusulkan ke pemerintah pusat untuk dimekarkan menjadi DOB. Terkait dengan moratorium yang menurut kita yaitu daerah-daerah yang belum lama dimekarkan. Kurang lebih ada puluhan daerah yang dikukuhkan untuk jadi DOB,” ungkapnya. (arm)

Post A Comment:

0 comments: