Saat Wagub Sulut Membawa Sambutan Pada Kegiatan Forum Komunikasi Hukum Di Gran Puri, Kamis, (10/03), ist
FajarTotabuan.com - Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw mengimbau kepada para Bupati/Walikota serta Birokrat lain di Provinsi Sulut untuk tidak menghindari para rekan birokrat yang tersangkut masalah hukum dalam kasus apapun.
Hal itu, disampaikannya, saat membuka rapat koordinasi (rakor) forum komunikasi hukum yang diselenggarakan, Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Kamis (10/3) tadi, bertempat di hotel Gran Puri Manado.
Banyaknya birokrat yang tersangkut masalah hukum seperti kasus korupsi, yang masih dalam tingkat penyelidikan, maupun dalam tahap sidang dan menjalani hukuman.
"Untuk itu para rekan birokrat agar tetap merangkul memberikan pemahaman agar sadar terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku agar secara psikologis yang bersangkutan bisa terbantu dalam menyelesaikan persoalan," tambahnya.
Menyikapi banyaknya kasus hukum yang melibatkan para birokrat, dalam hal ini, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Permen nomor 12 tahun 2014 tentang pedoman penanganan perkara dilingkungan Kemendagri dan Pemda, dalam hal ini yang menangani adalah biro hukum untuk melakukan pendampingan hukum dalam proses perkara.
"Ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali pemahaman bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan harus berdasarkan hukum, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Glady Kawatu,SH,MSi dalam laporan juga mengatakan rakor yang diikuti oleh Bupati Walikota se-Sulut ini bersama unsur Forkopimda dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan wahana berbagi informasi terkait permasalahan hukum dan bagaimana cara mengatasinya bersama.(arm)
Post A Comment:
0 comments: