Kepala BNN Sulut, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto Saat Memaparkan Informasi P4GN, Ist
FajarTotabuan.com, Bolmong - Badan Narkotika Nasional (BNN) Bolmong, gelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Pelabuhan Labuan Uki, Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kamis (24/03)lalu.
Dalam kegiatan yang diisi langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Sumirat Dwiyanto sebagai narasumber.
Kegiatan sosialisasi P4GN ini merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Tentang Narkotika yang bertujuan mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan Narkotika sesuai amanat Pasal 4 Nomor: 35 Tahun 2009.
Pelabuhan Labuan Uki sebagai lokasi kegiatan bukan karena tanpa alasan, melainkan sesuai dengan fungsinya, pelabuhan adalah merupakan sarana atau pintu gerbang masuk ke Bolmong dan juga berfungsi sebagai prasarana penghubung antar daerah, antar pulau, bahkan antar negara.
Di mana, berbagai aktivitas perdagangan dan industri beroperasi di area ini, yang sudah tentu berpotensi pula sebagai sarana dan prasarana peredaran gelap barang haram tersebut.
Kepala BNN Bolmong, Yulis Setiawan Dwi Purnomo mengimbau kepada warga Labuan Uki agar dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap Narkoba dengan ikut serta menyampaikan informasi apapun, apabila ada indikasi kegiatan yang mencurigakan terjadi di lokasi Pelabuhan Labuan Uki dan sekitarnya.
"Sehingga apabila kegiatan ini terus berkelanjutan dan mendapat respon positif masyarakat, apa yang menjadi cita-cita bersama yaitu Bolmong yang bersih dan bebas penyalahgunaan Narkoba dapat terwujud, dengan ikut berperan dalam kemajuan bangsa, menghindarkan apa yang ditakutkan bersama dengan maraknya kasus Narkoba," ucapnya.
Sementara, Kepala BNN Provinsi Sulut, Sumirat Dwiyanto memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan di Labuan Uki, dengan melihat tingginya apresiasi masyarakat.
"Saya berharap, kegiatan serupa selalu dijaga continu-tasnya, karena permasalahan Narkoba ini bukan semata tanggungjawab aparat penegak hukum dan BNN saja, namun adalah merupakan tanggungjawab bersama," tutupnya. (zaCk)
Post A Comment:
0 comments: