FajarTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menghimbau kepada seruluh masyarakat di lingkup Pemkab Boltim untuk masala Pengurusan ijin usaha bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Boltim, saat ini lebih di mudahkan.
Pasalnya, jika di beberapa daerah lain proses pengurusan ijin tersebut harus mendatangi instansi teknis terkait. Untuk di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, hal tersebut bisa dilakukan di Kantor Kecamatan.
Hal ini dikatakan oleh Camat Modayag Barat Muhtar Mamonto saat bersuara kepada sejumlah awak media belum lama ini.
“Pengurusan ijin dalam hal ini SIUP dan SITU bisa lewat kantor camat. Hal inisudah sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh Pemkab Boltim,” jelas Mamonto.
Dengan adanya kemudahan tersebut, dirinya mengharapkan agar warga yang memiliki usaha di daerah tersebut bisa segera melakukan pengurusan ijin dalam waktu dekat.
“Unutk biaya pengurusannya digratiskan,” tambahnya lagi.
“Unutk biaya pengurusannya digratiskan,” tambahnya lagi.
Pernyataan Mamonto tersebut ikut di kuatkan oleh Kepala Badan Penenaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (BPMPTSP) H Imran Makadomo.
“Untuk pengurusa ijin usaha mikro di daerah ini, baik SITU maupun SIUP gratis,” tutupnya Imran. (Fer)
“Untuk pengurusa ijin usaha mikro di daerah ini, baik SITU maupun SIUP gratis,” tutupnya Imran. (Fer)
Post A Comment:
0 comments: