![]() |
| Tampak Satpol PP dan Panwas tengah menertibkan APK pasangan Calon Gubernuir dan Wakil Gubernur yang tidak sesuai dengan aturan KPU dan Pemkab Bolmong |
FajarTotabuan.com–
Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang oleh tim kampanye pasangan
kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak sesuai dengan ketentuan, mendapat
perhatian serius dari penyelenggara pemilu.
Hal ini dibuktikan oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Bolmong, Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten, dan Kesatuan
Bangsa dan Linmas serta Polisi Pamong Praja (Pol-PP) melakukan penertiban APK.
Ketua Panwas Bolmong Tjeni
Karauan, S.Pd, M.Pd mengatakan, APK yang ditertibkan tentu bukan difasilitasi
oleh Pemkab dan KPU. “Diluar titik-titik APK yang dipasang oleh KPU
ditertibkan,” tegas Tjeni.
Lanjut Tjeni, penertiban APK
tersebut dimulai di Kecamatan Dumoga Bersatu dulu. Dan berikutnya penertiban
dilanjutkan pecan depan di wilayah Pantura, Passi Bersatu dan Lolayan. “Wilayah
Pantura diantaranya Kecamatan Poigar, Bolaang, Bolaang Timur, Lolak, dan Sang
Tombolang,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa hari ini
wilayah Dumoga sudah bersih dari APK liar yang bukan difasilitasi oleh KPU.
Sementara itu, Komisioner KPU Bolmong, Daendels Sambowadile membenarkan bahwa
Panwas, KPU, Satpol PP dan Kesbang saat ini sedang melakukan penertiban APK.
(*/Zack)


Post A Comment:
0 comments: