APK Ilegal Ditertibkan, Bolmong, Bolmong Raya, Pasangan Calon Gubernur d

Tampak Satpol PP dan Panwas tengah menertibkan APK pasangan Calon Gubernuir dan Wakil Gubernur yang tidak sesuai dengan aturan KPU dan Pemkab Bolmong

FajarTotabuan.com– Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang oleh tim kampanye pasangan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak sesuai dengan ketentuan, mendapat perhatian serius dari penyelenggara pemilu.

Hal ini dibuktikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong, Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten, dan Kesatuan Bangsa dan Linmas serta Polisi Pamong Praja (Pol-PP) melakukan penertiban APK.

Ketua Panwas Bolmong Tjeni Karauan, S.Pd, M.Pd mengatakan, APK yang ditertibkan tentu bukan difasilitasi oleh Pemkab dan KPU. “Diluar titik-titik APK yang dipasang oleh KPU ditertibkan,” tegas Tjeni.

Lanjut Tjeni, penertiban APK tersebut dimulai di Kecamatan Dumoga Bersatu dulu. Dan berikutnya penertiban dilanjutkan pecan depan di wilayah Pantura, Passi Bersatu dan Lolayan. “Wilayah Pantura diantaranya Kecamatan Poigar, Bolaang, Bolaang Timur, Lolak, dan Sang Tombolang,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa hari ini wilayah Dumoga sudah bersih dari APK liar yang bukan difasilitasi oleh KPU. Sementara itu, Komisioner KPU Bolmong, Daendels Sambowadile membenarkan bahwa Panwas, KPU, Satpol PP dan Kesbang saat ini sedang melakukan penertiban APK. (*/Zack)



















Post A Comment:

0 comments: