Pemkab Bolmong,Menunggu Edaran, Tahun Depan Pemkab Bolmong Bakal Terapkan UMP Provinsi, Bolmong Raya,
Kadis Disnakertrans Bolmong, Derek Panambunan,  SE. 

FajarTotabuan.com - Pemkab Bolmong, Kamis (05/11), melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), ditahun depan (2016 Red), bakal akan menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,4 juta.

Penerapan UMP tersebut, sesuai Kadis Disnakertrans, Derek Panambunan SE, menjelaskan bahwa penerapanya tinggal menunggu surat edaran dan akan disosialisasikan.

"kami tinggal menunggu edaran dan akan mensosialisasikan," ujar Derek.

Lanjut Panambunan, menurutnya, jika suda tidak ada perubahan, maka UNP Sulut tahun depan akan mengalami kenaikan dari Rp 2,1 juta menjadi Rp 2,4 juta.

"ini untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh," tambah Kadis. (*/Zack)

Post A Comment:

0 comments: