Anggota DPRD Sulut, Ivone Bentelu/ist

FajarTotabuan.com - Dana sertifikasi guru  pada triwulan 3 dan 4 di tahun anggaran 2016 hingga kini belum dicairkan. Lantas, Pertanyaan akan dana tersebut berlabuh di Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Riak-riak kekecewaan guru pun membuat Anggota Legislatif Sulut, Ivone Bentelu secara responsive mencari kejelasan atas nasib yang diterima para pahlawan tanpa tanda jasa (Guru-Red).

“Secara jelas hak para guru ini wajib untuk di berikan” sentil Bentelu saat ditemui pada kamis (22/06) di gedung rakyat.

Informasi yang diterima wakil rakyat dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulut jika peralihan kewenangan atas guru-guru di tingkatan SMA-sederajat pada  tanggal 1 januari 2017.

“Tunjangan guru sertifikasi untuk tahun 2016 masih menjadi tanggung jawab kabupaten/kota untuk membayarkan," bebernya lagi.

Hal itu pun dibernakan oleh kepala Dinas Pendidikan Daerah provinsi Sulawesi Utara melalui kepala bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Arthur Tumipa jika peralihan beban gaji sertifikasi yang dipegang Pemerintah Propinsi berlaku pada 1 januari 2017.

“Untuk anggaran tahun ini semua bisa di cover,dan diharapkan para ASN dan juga THL bisa memaklumi,karena semua harus melalui proses dan aturan," jelasnya. (Ar)

Post A Comment:

0 comments: