Ketua Komisi IV Sulut, James Karinda./ist
FajarTotabuan.com - Anggota Legislatif Sulut, James Karinda ingatkan pengusaha-pengusaha di nyiur melambai untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan yang akan melaksanakan ibadah natal pada 25 Desember 2016.
"Dinas tenaga kerja harus segera mengeluarkan edaran kepada pihak pengusaha mengingatkan tanggung jawab kepada tenaga kerja, jangan sampai ada persoalan baru dinas bertindak," kata Karinda.
Tak hanya THR saja yang diingatkan Ketua Komisi IV, juga terkait kelonggaran waktu karyawan yang akan melakukan ibadah natal serta merayakannya.
"Jadwal kerja harus segera ditata pengusaha, agar tidak mengganggu karyawan saat beribadah nanti. Jangan sampai mewajibkan kerja karyawan disaat hendak melakukan ibadah," tandas Senator Demokrat ini.(Arm)
Post A Comment:
0 comments: