FajarTotabuan.com – Mantan Bupati Bolaang Mongondow Hi Salihi B Mokodongan membantah pernyataan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw saat diadakannya pertemuan dengan beberapa warga Bolmong pada Senin lalu, (21/11) di lantai 3, ruangan Wakil Gubernur Sulawesi Utara,  Kota Manado.

Wagub Steven mengatakan bahwa Salihi mengeluarkan rekomendasi dua perusahaan dalam satu area perusahaan sehingga penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk PT Sulenco Bohusami Cement sebagai pemilik lahan pertambangan diperlambat.

“Bagaimana akan keluar izin PT Sulenco, Mantan Bupati Bolmong Salihi memberikan rekomendasi pada dua perusahaan sekaligus pada satu area pertambangan,” kata Kandouw di ruang kerjanya pada Senin lalu, (21/11).

Pernyataan Wagub Sulut membuat Mantan Bupati Bolmong Hi Salihi B Mokodongan terkejut dan spontan membantah atas tudingan Wagub Sulut. Ia mengatakan bahwa pernyataan itu tidak benar.

Menurutnya, pemberian rekomendasi tersebut memang benar tentang dua perusahaan yang berinvestasi di Bolmong yakni PT Conch dan PT Indonesia Timur Semen namun tidak pada lahan yang sama.

“Demi terciptanya lapangan kerja di Bolaang Mongondow, saya memang benar memberikan rekomendasi bagi dua perusahaan yang ingin berinvestasi di Bolmong dan tak lain hanya menciptakan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat dan tentunya untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD. Namun, tidak dalam satu lokasi yang sama, PT Conch berada di dua kecamatan yakni Kecamatan Lolak dan Kecamatan Bolaang sedangkan PT ITS berada di Kecamatan Passi,” pungkas Salihi kepada FajarTotabuan.com pada Rabu kemarin, (23/11).

Berdasarkan pantauan FajarTotabuan.com, sampai saat ini PT Conch masih tetap beraktivitas di area yang merupakan milik PT. Sulenco Bohusami Cement (SBC), dan samapi saat ini juga belum pernah ada aktivitas dari PT Indonesia Timur Semen (ITS) pada lahan yang sama. (Syamriel VG)

Post A Comment:

0 comments: