Foto : Kepala Inspektorat Bolmong, Abdul Latief
FajarTotabuan.com - Pencairan Dana Desa tahap II (Dua) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diduga terindikasi bermasalah terkait beberapa desa yang belum dicairkan dananya karena beberapa temuan lapangan yakni tentang kendala tekhnis pekerjaan lapangan yang tidak dimaksimalkan oleh para pengguna Dana Desa.
Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latief mengatakan, dari hasil pemeriksaan Dandes tahap I, pihaknya banyak menemukan ketidaksesuian pada volume pekerjaan dari perencanaan yang ada.
“Pengawasan ini dilakukan oleh tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah oleh tim Inspektorat dalam memeriksa penggunaan Dandes,” ujar Latief saat dikonfirmasi awak Media pada Senin (21/11).
Dirinya juga mengatakan bahwa hasil pemeriksaan Dandes tahap I sudah dilaksanakan. Menurutnya, hasil pemeriksaan memang benar telah ada, namun secara umum tidak singkron dengan perencanaan yang meliputi RPJMDes, RKPDes, APBDes, dan RKADes.
“Ini karena aparat desa sebagai pengelola keuangan desa, SDMnya belum memadai. Apalagi pelaksanaan pemberdayaan sebagai salah satu tujuan dana desa,” pungkasnya.
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dalam bentuk pendampingan dan pembinaan.
“Ya fungsi APIP sebagai quality asurance yakni untuk selalu memberi petunjuk pengelolaan DD/ADD sesuai ketentuan berlaku,” tutupnya. (Syamriel VG)


Post A Comment:
0 comments: