FajarTotabuan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow  (Bolmong) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengimbau kembali kepada masyarakat untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs Iswan Gonibala 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs Iswan Gonibala menegaskan sesuai instruksi Pemerintah Pusat, akhir bulan september ini seluruh warga yang wajib memiliki Kartu Identitas sudah harus mengantongi e-KTP. 

“Berdasarkan petunjuk pemerintah pusat, akhir September mendatang semua warga sudah mendapatkan e-KTP,” ungkap Gonibala pada FajarTotabuan.com pada Rabu, (21/09).

Dirinya mengatakan, Pemkab sudah berupaya mendorong masyarakat dalam pengurusan e-KTP bahkan pelaksanaan pengurusan Mobile telah dilakukan beberapa kali di setiap kantor Kecamatan. 

“Pelayanan e-KTP gratis dan telah dipermudah. Makanya, masyarakat harus proaktif dalam pengurusan tersebut,” katanya.

Ia pun menegaskan kembali bahwa jangan sampai masyarakat tidak mengurus e-KTP, maka akan terkena sanksi berupa tidak ada pelayanan bersifat publik.

"Informasi dari kementerian dalam negeri nantinya warga yang belum memiliki e-KTP tidak akan mendapatkan pelayanan publik,” tutupnya. (SVG)

Post A Comment:

0 comments: