Ini Kata Liando Terkait Kinerja DPRD Yang "Loyo"


FajarTotabuan.com - Ditengah krisisnya kepercayaan rakyat terkait serba-serbi politik. Yang paling mencolok ialah para anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), terkhusus di Sulawesi Utara (Sulut).

Radar yang diarahkan ke lembaga legislatif tersebut ditenggarai dengan kinerja para politisi yang berada di gedung cengkeh itu. Terus dihujani kritis, serta kekecewaan rakyat terhadap wakil rakyat merupakan hal objektiv.

"Ketidakpuasan publik terhadap kinerja DPRD Sulut merupakan hal yang wajar karena aktivitas DPRD selama ini sepertinya belum memberi kepuasan," ujar Akademisi Unsrat, Ferry Liando saat dialog yang digelar Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut, jumat (09/09) beberapa waktu lalu.

Meski, potret kinerja yang loyo dari para Anggota legislatif (Aleg) yakini Ferry tak hanya terjadi di Sulut saja. "Saya objektif menilai, bahwa kelirunya bukan di anggota DPRD," ungkapnya.

Ada beberapa faktor penyebab loyonya kinerja dari para Aleg terkhusus di Sulut. "Pertama karena  masalah regulasi yaitu UU Pemilu. Syarat calon dalam UU tersebut sangat normatif dan abstrak," jelasnya, kepada seluruh peserta dialog.

Dirinya menjelaskan, seperti syarat warga negara, syarat umur, syarat sehat, dan lainnya. "Tidak ada klausul dalam UU pemilih yang menyebutkan bahwa syarat Caleg harus punya pengalaman kepemimpinan dalam kurun waktu tertentu," ujarnya, di sekertariat DPRD Sulut.

Karena kelemahan UU ini, sehingga siapa saja ternyata bisa jadi caleg. "Walaupun UU HAM menyebutkan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan politik yang sama, namun menjadi anggota DPRD harus di jaring secara selektif," kritiknya pada dialog yang bertema "Evaluasi Kinerja DPRD Sulut".

Lanjutnya, sebab tidak semua orang mampu merumuskan kebijakan publik sebagaimana tugas-tugas di DPRD. "Sangat berbahaya jika ada anggota DPRD yang tidak memiliki pengalaman membuat kebijakan namun dipaksa membuat kebijakan publik," tuturnya.

Dijelaskannya, menjadi calon DPRD harus mapan dalam hal kepemimpinan, komunikasi publik, beretika dan punya kemampuan mempengaruhi orang lain. "Tanpa keahlian ini, dia tidak bisa berbuat apa-apa di DPRD," terangnya.

Dirinya melanjutkan, faktor kedua adalah kaderisasi Parpol. Parpol selama ini malas membentuk, melatih dan melahirkan kader instan. "Caleg yang selama ini sering di sodorkan kebanyakan bukan kader parpol. Parpol lebih mementingkan mencalonkan calon yang gampang untuk menang dibandingkan calon yang punya kapasitas dan telah teruji kepemimpinannya," kritiknya lagi.

Liando mengatakan, pengalaman selama ini yang sering di tampilkan Parpol sebagai Caleg adalah mereka yang punya uang banyak, mereka yang populer seperti artis dan calon yang punya kedekatan emosional dengan kepala daerah (anak, suami, isteri, kakak atau adik). 

"Bagi Parpol, jika mencalonkan orang yang dekat dengan kekuasaan pasti akan terpilih karena memanfaatkan kekuasaan, jaringan dan Bansos," tungkasnya.

Diterangkan kembali, sepanjang mereka punya pengalaman, kepemimpinan tentunya mereka tidak Harus dipermasalahkan namun faktanya mereka banyak yang menjadi beban di DPRD. Parpol harus aktif dan reguler melatih kader.

"Kan ada anggaran dari kesbangpol untuk Parpol dalam rangka pendidikan dan pelatihan kepemimpinan politik," sindirnya.

Faktor ketiga adalah masalah pemilih. Baik UU pemilu maupun UU parpol tidak ada ketegasan Bagaimana mengajari masyarakat cerdas dalam
Memilih calon yang baik. "Selama ini pilihan publik hanya atas dasar transaksi bukan melihat kapasitas dan visi calon. Jika 3 hal ini tidak di benahi maka publik jangan pernah berharap lebih terhadap DPRD. Pasrah saja," sindirnya kembali. (Arm)

Post A Comment:

0 comments: